kenali fitur signal di bukalapak mudahkan bayar pajak online 3a9c15a

Kenali Fitur SIGNAL Di Bukalapak, Mudahkan Bayar Pajak Online

Kenali Fitur SIGNAL di Bukalapak, Mudahkan Bayar Pajak Online – Bukalapak merilis fitur Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di platformnya. Bukalapak berharap fitur ini dapat memenuhi kebutuhan registrasi dan legalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) secara mudah dan praktis.

SIGNAL merupakan transformasi dari layanan SAMOLNAS yang dihentikan oleh Pembina Samsat Nasional pada September 2020 lalu.

Layanan SIGNAL saat ini mengutamakan peningkatan kualitas dan memenuhi norma-norma standar pelayanan.

Keunggulan SIGNAL adalah masyarakat dapat menggunakan fungsi autentikasi digital atau E-STNK berupa barcode yang ditampilkan di aplikasi SIGNAL. Dengan demikian, masyarakat umum tidak perlu datang ke Samsat untuk verifikasi atau pengesahan STNK.

Selain itu, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran dapat dikirimkan ke alamat yang diminta. Layanan SIGNAL Bukalapak sebenarnya tersedia untuk orang-orang yang tinggal di wilayah berikut:

  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Kepri
  • DKI Jakarta
  • Jawa Timur
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Barat
  • NTB

Pengguna yang membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL dapat menerima cashback hingga Rp50.000 dengan kode kupon “COBASIGNAL” yang berlaku hingga 30 Juni 2022.

Untuk menggunakan fitur SIGNAL di bukalapak, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah sederhana berikut ini:

  • Download Aplikasi SIGNAL di Playstore atau Appstore
  • Buat akun SIGNAL dan lakukan validasi E-KTP dan foto selfie
  • Tambahkan nomor kendaraan yang ingin dibayar dengan memasukkan NIK, No kendaraan dan No rangka hingga pendaftaran berhasil
  • Daftar Pengesahan STNK dengan memasukkan No Kendaraan kemudian klik Lanjut
  • Lengkapi data Pengiriman Dokumen kemudian klik Lanjut Pembayaran
  • Copy Kode Bayar dan pilih Bukalapak sebagai metode pembayaran
  • Masuk Aplikasi Bukalapak dan ketik “SIGNAL” pada menu pencarian
  • Masukkan Kode Bayar yang didapatkan dari Aplikasi SIGNAL kemudian klik lanjut
  • Periksa detail transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan 


Demikian, dengan diluncurkannya fitur signal di aplikasi bukalapak, diharapkan masyarakat bisa memiliki pengalaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga mengurus berkas berkasnya. semoga informasi indi bermanfaat. Terimakasih!