Cara Cek Uang Palsu, Bisa Pakai Aplikasi I-Comreds – Polri telah merilis aplikasi pendeteksi uang palsu bernama I-Comreds.
Aplikasi ini diluncurkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menanggapi laporan masyarakat terkait peredaran uang rupiah palsu.
Masalah pendeteksian uang palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat, kata Brigjen Wisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri.
Pasalnya, sebagian besar warga yang mengetahui atau menjadi korban uang palsu tidak melaporkannya ke polisi.
“Aplikasi I-Comreds ini merupakan respon atas keinginan masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan uang palsu khususnya rupiah,” kata Wisnu mengutip laman Humas Polri, Kamis (19/5/). 2022).
Whisnu mengungkapkan, antara Januari hingga April 2022 ada 495.184 uang kertas palsu Rp 100.000 yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti itu didapat dari jaringan peredaran uang palsu di Jawa Timur yang memiliki tujuh tersangka.
Unduh I-Comreds dari Google Play Store
Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan permintaan I-Comreds masih diprioritaskan di beberapa wilayah Indonesia saat ini.
Daerah-daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Tentunya diharapkan ke depan terus berlanjut, mencakup wilayah hukum kepolisian di seluruh Indonesia,” kata Andri.
I-Comreds adalah alat pra-penyaringan atau pre-screening yang bekerja berdasarkan pembelajaran mesin atau pembelajaran mesin (machine learning) menggunakan teknik deep learning.
Aplikasi ini memiliki kemampuan untuk memeriksa pola dan informasi gambar dalam format piksel untuk lapisan objek uang rupiah.
Aplikasi I-Comreds memungkinkan masyarakat umum untuk melaporkan adanya uang palsu ke polisi melalui ponsel Android.
“Sangat mudah untuk mengunduhnya dari Playstore, isi platform aplikasi, dan kemudian pre-screening,” kata Andrey.
Cara memeriksa uang palsu secara manual
Selain menggunakan aplikasi I-Comreds yang dikeluarkan oleh Polri, masyarakat umum dapat melakukan validasi mata uang rupiah secara 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Berikut cara verifikasi keaslian rupiah dilansir Indonesia.co.id.
Pertama, Anda bisa mengecek keaslian uang dengan melihat perubahan warna benang pengaman pada badan uang kertas.
Perubahan warna tersebut terlihat pada benang pengaman pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, atau pada logo BI untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.
Selain itu juga terdapat pecahan asli Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 dengan angka dengan warna tersembunyi dan gambar yang dapat berubah warna dengan tulisan BI atau berupa angka.
Kedua, keaslian uang dapat diperiksa dengan meraba uang dengan jari.
Sentuh gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, tulisan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, DAN tulisan BANG INDONESIA, uang asli akan terdapat bagian kasar.
Tunanetra dapat merasakan kode tunanetra atau blind code di sebelah kiri dan kanan untuk menentukan nilai nominal dan keaslian uang kertas tersebut.
Selain dua cara di atas, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan keaslian uang kertas dengan cara menerawang .
Pegang uang kertas menghadap cahaya, dan jika uangnya asli, Anda akan menemukan gambar pahlawan, ornamen pada tertentu, dan logo BI yang tampak utuh.
Saat menerima uang palsu, masyarakat umum disarankan untuk mengikuti langkah-langkah berikut:
- Jangan belanjakan uang palsu tersebut
- Membawa uang palsu ke kantor bank terdekat untuk klarifikasi kepada Bank Indonesia atau anda juga bisa mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.
- Laporkan sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada pihak kepolisian.