Netflix Setuju Untuk Membayar Rp 856 Miliar Untuk Menyelesaikan Sengketa Pajak – Layanan streaming Netflix telah setuju untuk membayar US $59 juta untuk menyelesaikan sengketa pajak di Italia.
ABC News melaporkan bahwa pembayaran itu termasuk pajak, denda, dan bunga dari Oktober 2015 hingga 2019. Netflix menciptakan badan hukum Italia tahun ini untuk menentukan beban pajak Italia berdasarkan langgan penduduk setempat.
Jaksa di Milan mengatakan penyelidikan diluncurkan karena kehadiran fisik infrastruktur teknis Italia, yang mencakup 350 server yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan.
Penyelidikan oleh Jaksa Milan yang mengklaim kabel dan server komputer yang digunakan Netflix sebenarnya berada di Italia, dilakukan melalui pemeriksaan oleh polisi pajak Italia.
Netflix juga menyambut baik penyelesaian akhir untuk tahun fiskal 2015-2019.
“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang melalui penyelidikan ini dan, seperti yang selalu kami jelaskan, kami bertindak sesuai sepenuhnya dengan hukum pajak Italia dan internasional,” kata Netflix dalam sebuah pernyataan.
Netflix mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka akan membuka kantor resmi di Roma, dengan sekitar 70 karyawan.
Sementara itu, jaksa Milan di masa lalu telah menyelidiki raksasa teknologi AS lainnya, seperti Apple, Amazon dan Facebook, atas penggelapan pajak. Ini memungkinkan Italia untuk membayar denda dan pajak miliaran euro.